Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan aparat penegak peraturan daerah (perda) yang bertugas menjaga ketertiban umum. Karena kedudukannya sebagai penegak perda, tugasnya juga tergolong berat. Ancaman kekerasan dan risiko keselamatan selalu dihadapi oleh para personel Satpol PP saat menjalankan tugas.
Satpol PP juga berwenang untuk melakukan penyidikan atas pelanggaran perda. Untuk tugas yang satu ini, mereka mempunyai hak untuk menghentikan orang-orang yang dicurigai melakukan pelanggaran, menggeledah orang serta lokasi, menyita barang bukti, dan memanggil saksi. Semua kegiatan yang dilakukan Satpol PP tersebut ditujukan untuk mencapai kesejahteraan dan ketertiban masyarakat di daerah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan salah satu aparat penegak hukum yang bertugas menjaga ketertiban umum di wilayah Indonesia. Satpol PP bertugas mengawasi dan menegakkan peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Anggota Satpol PP juga bertugas untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat dari berbagai gangguan keamanan dan ketertiban umum.
berapa gaji satpol pp perbulan
Jadilah penegak perda di daerah.
- Gaji pokok: Rp2.500.000 – Rp5.000.000
- Tunjangan: Rp1.000.000 – Rp2.000.000
- Bonus: Rp500.000 – Rp1.000.000
- Lembur: Rp100.000 – Rp200.000 per jam
- Total: Rp4.100.000 – Rp8.200.000
Gaji Satpol PP per bulan dapat bervariasi tergantung pada pangkat, golongan, dan daerah tempat bertugas.
Gaji pokok: Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Gaji pokok Satpol PP ditetapkan berdasarkan pangkat dan golongan. Pangkat Satpol PP terbagi menjadi 3, yaitu:
- Pangkat Tamtama
Golongan I: Rp2.500.000 – Rp3.000.000
Golongan II: Rp3.100.000 – Rp3.600.000
Golongan III: Rp3.700.000 – Rp4.200.000 - Pangkat Bintara
Golongan I: Rp3.300.000 – Rp3.800.000
Golongan II: Rp3.900.000 – Rp4.400.000
Golongan III: Rp4.500.000 – Rp5.000.000 - Pangkat Perwira
Golongan I: Rp4.100.000 – Rp4.600.000
Golongan II: Rp4.700.000 – Rp5.200.000
Golongan III: Rp5.300.000 – Rp5.800.000 - Pangkat Inspektur
Golongan I: Rp5.500.000 – Rp6.000.000
Golongan II: Rp6.100.000 – Rp6.600.000
Golongan III: Rp6.700.000 – Rp7.200.000
Selain gaji pokok, Satpol PP juga menerima tunjangan, bonus, dan lembur. Tunjangan Satpol PP meliputi tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan. Bonus Satpol PP diberikan berdasarkan kinerja dan prestasi. Lembur Satpol PP diberikan jika mereka bekerja di luar jam kerja.
Tunjangan: Rp1.000.000 – Rp2.000.000
Tunjangan Satpol PP terdiri dari:
- Tunjangan istri/suami
Tunjangan istri/suami diberikan sebesar 10% dari gaji pokok.
- Tunjangan anak
Tunjangan anak diberikan sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak, maksimal 3 anak.
- Tunjangan beras
Tunjangan beras diberikan sebesar 10 kg per bulan.
- Tunjangan jabatan
Tunjangan jabatan diberikan sebesar 10% dari gaji pokok untuk pejabat struktural dan 5% dari gaji pokok untuk pejabat fungsional.
Besaran tunjangan Satpol PP dapat bervariasi tergantung pada daerah tempat bertugas. Di daerah-daerah tertentu, tunjangan Satpol PP dapat lebih tinggi dari tunjangan yang diberikan di daerah-daerah lain.
Bonus: Rp500.000 – Rp1.000.000
Bonus Satpol PP diberikan berdasarkan kinerja dan prestasi. Bonus dapat berupa:
- Bonus kinerja
Bonus kinerja diberikan sebesar 13% dari gaji pokok.
- Bonus prestasi
Bonus prestasi diberikan sebesar 10% dari gaji pokok.
- Bonus akhir tahun
Bonus akhir tahun diberikan sebesar 1 bulan gaji pokok.
- Bonus lainnya
Bonus lainnya dapat diberikan berdasarkan kebijakan pemerintah daerah setempat.
Besaran bonus Satpol PP dapat bervariasi tergantung pada daerah tempat bertugas dan kinerja Satpol PP tersebut.
Lembur: Rp100.000 – Rp200.000 per jam
Lembur Satpol PP diberikan jika mereka bekerja di luar jam kerja. Jam kerja Satpol PP一般nya adalah dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00. Namun, Satpol PP seringkali harus bekerja lembur karena adanya tugas-tugas khusus, seperti pengamanan unjuk rasa, penertiban pedagang kaki lima, atau penanggulangan bencana alam.
Besaran lembur Satpol PP tergantung pada pangkat dan golongan. Semakin tinggi pangkat dan golongan Satpol PP, maka semakin tinggi pula lemburnya. Selain itu, besaran lembur Satpol PP juga tergantung pada daerah tempat bertugas. Di daerah-daerah tertentu, lembur Satpol PP dapat lebih tinggi dari lembur yang diberikan di daerah-daerah lain.
Pembayaran lembur Satpol PP dihitung berdasarkan jam kerja lembur. Setiap jam kerja lembur dibayar sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000. Pembayaran lembur Satpol PP dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji pokok dan tunjangan.
Lembur Satpol PP merupakan salah satu komponen penting dalam penghasilan Satpol PP. Lembur dapat menambah penghasilan Satpol PP hingga 50% dari gaji pokok. Oleh karena itu, banyak Satpol PP yang mengajukan lembur untuk menambah penghasilan mereka.
Total: Rp4.100.000 – Rp8.200.000
Total gaji Satpol PP per bulan berkisar antara Rp4.100.000 hingga Rp8.200.000. Total gaji Satpol PP tersebut sudah termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, dan lembur.
Besaran gaji Satpol PP tergantung pada beberapa faktor, antara lain pangkat, golongan, daerah tempat bertugas, dan kinerja Satpol PP tersebut. Semakin tinggi pangkat dan golongan Satpol PP, maka semakin tinggi pula gajinya. Selain itu, Satpol PP yang bertugas di daerah-daerah tertentu dapat menerima gaji yang lebih tinggi daripada Satpol PP yang bertugas di daerah-daerah lain.
Satpol PP juga dapat meningkatkan gajinya dengan cara mengajukan lembur. Lembur Satpol PP dibayar sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000 per jam. Selain itu, Satpol PP juga dapat menerima bonus kinerja, bonus prestasi, dan bonus akhir tahun.
Total gaji Satpol PP per bulan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kesejahteraan Satpol PP. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memperhatikan kesejahteraan Satpol PP dengan memberikan gaji dan tunjangan yang layak.
FAQ
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang gaji Satpol PP:
Pertanyaan 1: Berapa gaji pokok Satpol PP?
Gaji pokok Satpol PP berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000 per bulan.
Pertanyaan 2: Apa saja tunjangan yang diterima Satpol PP?
Tunjangan yang diterima Satpol PP meliputi tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan.
Pertanyaan 3: Apakah Satpol PP menerima bonus?
Ya, Satpol PP menerima bonus kinerja, bonus prestasi, dan bonus akhir tahun.
Pertanyaan 4: Kapan Satpol PP menerima lembur?
Satpol PP menerima lembur jika mereka bekerja di luar jam kerja.
Pertanyaan 5: Berapa besaran lembur Satpol PP?
Besaran lembur Satpol PP berkisar antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per jam.
Pertanyaan 6: Berapa total gaji Satpol PP per bulan?
Total gaji Satpol PP per bulan berkisar antara Rp4.100.000 hingga Rp8.200.000.
Pertanyaan 7: Apa saja faktor yang mempengaruhi gaji Satpol PP?
Faktor-faktor yang mempengaruhi gaji Satpol PP meliputi pangkat, golongan, daerah tempat bertugas, dan kinerja Satpol PP tersebut.
Demikian beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang gaji Satpol PP. Semoga informasi ini bermanfaat.
Selain informasi tentang gaji Satpol PP, berikut ini adalah beberapa tips untuk menjadi Satpol PP:
Tips
Berikut ini adalah beberapa tips untuk mendapatkan gaji Satpol PP yang tinggi:
1. Naikkan pangkat dan golongan
Salah satu cara untuk meningkatkan gaji Satpol PP adalah dengan menaikkan pangkat dan golongan. Satpol PP dapat naik pangkat dan golongan dengan cara mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta menunjukkan prestasi kerja yang baik.
2. Daftar tugas di daerah khusus
Satpol PP yang bertugas di daerah khusus, seperti daerah perbatasan atau daerah rawan konflik, biasanya menerima gaji yang lebih tinggi. Oleh karena itu, jika ingin mendapatkan gaji yang lebih tinggi, Satpol PP dapat mengajukan diri untuk bertugas di daerah khusus.
3. Ajukan lembur
Satpol PP dapat meningkatkan gajinya dengan cara mengajukan lembur. Lembur Satpol PP dibayar sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000 per jam. Namun, Satpol PP tidak boleh mengajukan lembur secara berlebihan, karena dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan.
4. Jaga kinerja dan disiplin
Satpol PP yang memiliki kinerja dan disiplin yang baik biasanya akan mendapatkan bonus dan penghargaan. Oleh karena itu, Satpol PP harus selalu menjaga kinerja dan disiplinnya agar dapat memperoleh bonus dan penghargaan tersebut.
Demikian beberapa tips untuk mendapatkan gaji Satpol PP yang tinggi. Semoga informasi ini bermanfaat.
Demikian informasi tentang gaji Satpol PP per bulan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari informasi tentang gaji Satpol PP.
Kesimpulan
Gaji Satpol PP per bulan berkisar antara Rp4.100.000 hingga Rp8.200.000. Gaji tersebut sudah termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, dan lembur.
Besaran gaji Satpol PP tergantung pada beberapa faktor, antara lain pangkat, golongan, daerah tempat bertugas, dan kinerja Satpol PP tersebut. Semakin tinggi pangkat dan golongan Satpol PP, maka semakin tinggi pula gajinya. Selain itu, Satpol PP yang bertugas di daerah-daerah tertentu dapat menerima gaji yang lebih tinggi daripada Satpol PP yang bertugas di daerah-daerah lain.
Satpol PP juga dapat meningkatkan gajinya dengan cara mengajukan lembur. Lembur Satpol PP dibayar sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000 per jam. Selain itu, Satpol PP juga dapat menerima bonus kinerja, bonus prestasi, dan bonus akhir tahun.
Demikian informasi tentang gaji Satpol PP per bulan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari informasi tentang gaji Satpol PP.