Berapa Gaji Guru Penggerak Tahun 2021?


Berapa Gaji Guru Penggerak Tahun 2021?

Guru penggerak merupakan jabatan fungsional yang diberikan kepada guru yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik, serta mampu menjadi pemimpin pembelajaran dan katalisator perubahan dalam sekolah. Guru penggerak memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Tunjangan profesi guru penggerak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa tunjangan profesi guru penggerak adalah sebesar 1,5 kali tunjangan profesi guru reguler.

Pada tahun 2021, tunjangan profesi guru reguler sebesar Rp 1.500.000 per bulan. Dengan demikian, tunjangan profesi guru penggerak pada tahun 2021 sebesar Rp 2.250.000 per bulan.

berapa gaji guru penggerak 2021

Berikut 10 poin penting tentang gaji guru penggerak tahun 2021:

  • Tunjangan profesi 1,5 kali guru reguler
  • Tunjangan profesi Rp 2.250.000 per bulan
  • Guru penggerak berprestasi dapat tambahan tunjangan
  • Tunjangan dibayarkan setiap bulan
  • Tunjangan tidak dikenakan pajak
  • Tunjangan diberikan selama guru penggerak aktif mengajar
  • Tunjangan diberikan kepada guru penggerak yang memenuhi syarat
  • Syarat menjadi guru penggerak: memiliki sertifikat guru penggerak, mengajar minimal 5 tahun, memiliki kinerja yang baik, dan lain-lain
  • Pendaftaran guru penggerak dibuka setiap tahun
  • Informasi lebih lanjut tentang guru penggerak dapat dilihat di website Kemendikbud

Demikian 10 poin penting tentang gaji guru penggerak tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat.

Tunjangan profesi 1,5 kali guru reguler

Tunjangan profesi guru penggerak sebesar 1,5 kali tunjangan profesi guru reguler merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada guru penggerak atas kompetensi dan kinerja yang baik, serta peran penting mereka dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.

  • Besaran tunjangan profesi guru penggerak

    Pada tahun 2021, tunjangan profesi guru penggerak sebesar 1,5 kali tunjangan profesi guru reguler, yaitu sebesar Rp 2.250.000 per bulan. Tunjangan profesi guru reguler sendiri sebesar Rp 1.500.000 per bulan.

  • Cara menghitung tunjangan profesi guru penggerak

    Tunjangan profesi guru penggerak dihitung berdasarkan golongan dan pangkat guru penggerak. Golongan dan pangkat guru penggerak sama dengan golongan dan pangkat guru reguler.

  • Kapan tunjangan profesi guru penggerak dibayarkan

    Tunjangan profesi guru penggerak dibayarkan setiap bulan bersamaan dengan gaji guru penggerak.

  • Syarat menerima tunjangan profesi guru penggerak

    Untuk menerima tunjangan profesi guru penggerak, guru penggerak harus memenuhi beberapa syarat, antara lain: memiliki sertifikat guru penggerak, mengajar minimal 5 tahun, memiliki kinerja yang baik, dan lain-lain.

Demikian penjelasan tentang tunjangan profesi 1,5 kali guru reguler terkait dengan gaji guru penggerak tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat.

Tunjangan profesi Rp 2.250.000 per bulan

Tunjangan profesi guru penggerak sebesar Rp 2.250.000 per bulan merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru penggerak sebagai penghargaan atas kompetensi dan kinerja yang baik, serta peran penting mereka dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Tunjangan profesi guru penggerak sebesar Rp 2.250.000 per bulan tersebut merupakan tunjangan tetap yang diberikan setiap bulan bersamaan dengan gaji guru penggerak. Tunjangan ini tidak dikenakan pajak dan tidak termasuk dalam perhitungan gaji pokok guru penggerak.

Tunjangan profesi guru penggerak sebesar Rp 2.250.000 per bulan diberikan kepada guru penggerak yang memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Memiliki sertifikat guru penggerak
  • Mengajar minimal 5 tahun
  • Memiliki kinerja yang baik
  • Mengajar di sekolah negeri atau sekolah swasta yang memiliki izin operasional dari pemerintah

Guru penggerak yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak berhak menerima tunjangan profesi guru penggerak sebesar Rp 2.250.000 per bulan.

Demikian penjelasan tentang tunjangan profesi Rp 2.250.000 per bulan terkait dengan gaji guru penggerak tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat.

Guru penggerak berprestasi dapat tambahan tunjangan

Guru penggerak berprestasi dapat memperoleh tambahan tunjangan selain tunjangan profesi guru penggerak sebesar Rp 2.250.000 per bulan. Tambahan tunjangan ini diberikan sebagai penghargaan atas prestasi guru penggerak dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.

  • Jenis tambahan tunjangan

    Jenis tambahan tunjangan yang dapat diterima oleh guru penggerak berprestasi antara lain:

    • Tunjangan kinerja sebesar Rp 500.000 per bulan
    • Tunjangan khusus sebesar Rp 1.000.000 per bulan
    • Tunjangan prestasi sebesar Rp 2.000.000 per bulan
  • Syarat menerima tambahan tunjangan

    Untuk menerima tambahan tunjangan, guru penggerak harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

    • Memiliki sertifikat guru penggerak
    • Mengajar minimal 5 tahun
    • Memiliki kinerja yang baik
    • Memiliki prestasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional
  • Cara mengajukan tambahan tunjangan

    Untuk mengajukan tambahan tunjangan, guru penggerak dapat mengajukan permohonan kepada kepala sekolah tempat mereka mengajar. Kepala sekolah kemudian akan meneruskan permohonan tersebut kepada dinas pendidikan setempat.

  • Pembayaran tambahan tunjangan

    Tambahan tunjangan akan dibayarkan setiap bulan bersamaan dengan gaji guru penggerak.

Baca Juga  Gaji PT Swabina Gatra: Gambaran Gaji dan Cara Melamar Pekerjaan

Demikian penjelasan tentang tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi terkait dengan gaji guru penggerak tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat.

Tunjangan dibayarkan setiap bulan

Tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi dibayarkan setiap bulan bersamaan dengan gaji guru penggerak. Pembayaran tunjangan ini dilakukan melalui rekening bank guru penggerak.

Tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi dibayarkan setiap bulan tanpa terputus selama guru penggerak masih aktif mengajar dan memenuhi persyaratan.

Jika guru penggerak tidak lagi aktif mengajar atau tidak lagi memenuhi persyaratan, maka tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi akan dihentikan.

Besaran tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi dapat berubah setiap tahun sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Demikian penjelasan tentang tunjangan dibayarkan setiap bulan terkait dengan gaji guru penggerak tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat.

Tunjangan tidak dikenakan pajak

Tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh). Hal ini berarti bahwa guru penggerak akan menerima tunjangan tersebut secara penuh tanpa dipotong pajak.

Tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi tidak termasuk dalam objek pajak karena tunjangan tersebut diberikan sebagai penghargaan atas kompetensi dan kinerja guru penggerak, serta peran penting mereka dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Dengan demikian, guru penggerak dapat memanfaatkan tunjangan tersebut secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka dan keluarganya.

Ketentuan mengenai tidak dikenakannya pajak atas tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Demikian penjelasan tentang tunjangan tidak dikenakan pajak terkait dengan gaji guru penggerak tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat.

Tunjangan diberikan selama guru penggerak aktif mengajar

Tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi diberikan selama guru penggerak masih aktif mengajar.

Yang dimaksud dengan aktif mengajar adalah guru penggerak masih melaksanakan tugas mengajar di sekolah tempat mereka ditugaskan. Guru penggerak yang tidak lagi aktif mengajar, misalnya karena pindah tugas, pensiun, atau meninggal dunia, tidak berhak lagi menerima tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi.

Untuk tetap menerima tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi, guru penggerak harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Memiliki sertifikat guru penggerak
  • Mengajar minimal 5 tahun
  • Memiliki kinerja yang baik
  • Mengajar di sekolah negeri atau sekolah swasta yang memiliki izin operasional dari pemerintah

Jika guru penggerak tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi akan dihentikan.

Demikian penjelasan tentang tunjangan diberikan selama guru penggerak aktif mengajar terkait dengan gaji guru penggerak tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat.

Tunjangan diberikan kepada guru penggerak yang memenuhi syarat

Tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi diberikan kepada guru penggerak yang memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Memiliki sertifikat guru penggerak
  • Mengajar minimal 5 tahun
  • Memiliki kinerja yang baik
  • Mengajar di sekolah negeri atau sekolah swasta yang memiliki izin operasional dari pemerintah

Sertifikat guru penggerak

Sertifikat guru penggerak merupakan sertifikat yang diberikan kepada guru yang telah mengikuti dan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) khusus untuk guru penggerak. PPG khusus untuk guru penggerak diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Mengajar minimal 5 tahun

Guru penggerak harus memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun di sekolah negeri atau sekolah swasta yang memiliki izin operasional dari pemerintah.

Memiliki kinerja yang baik

Guru penggerak harus memiliki kinerja yang baik, baik dalam mengajar maupun dalam melaksanakan tugas-tugas lainnya sebagai guru.

Mengajar di sekolah negeri atau sekolah swasta yang memiliki izin operasional dari pemerintah

Guru penggerak harus mengajar di sekolah negeri atau sekolah swasta yang memiliki izin operasional dari pemerintah. Guru penggerak yang mengajar di lembaga pendidikan non-formal atau lembaga kursus tidak berhak menerima tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi.

Baca Juga  Gaji PT Tensan Indonesia: Prospek Karir dan Manfaatnya

Demikian penjelasan tentang tunjangan diberikan kepada guru penggerak yang memenuhi syarat terkait dengan gaji guru penggerak tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat.

Syarat menjadi guru penggerak: memiliki sertifikat guru penggerak, mengajar minimal 5 tahun, memiliki kinerja yang baik, dan lain-lain

Untuk menjadi guru penggerak, guru harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Memiliki sertifikat guru penggerak

Sertifikat guru penggerak merupakan sertifikat yang diberikan kepada guru yang telah mengikuti dan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) khusus untuk guru penggerak. PPG khusus untuk guru penggerak diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Mengajar minimal 5 tahun

Guru penggerak harus memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun di sekolah negeri atau sekolah swasta yang memiliki izin operasional dari pemerintah.

Memiliki kinerja yang baik

Guru penggerak harus memiliki kinerja yang baik, baik dalam mengajar maupun dalam melaksanakan tugas-tugas lainnya sebagai guru.

Lain-lain

Selain syarat-syarat tersebut, guru penggerak juga harus memenuhi beberapa syarat lainnya, seperti:

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik
  • Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana
  • Memiliki integritas dan moral yang baik

Guru yang memenuhi semua syarat tersebut dapat mendaftar menjadi guru penggerak melalui portal pendaftaran guru penggerak yang disediakan oleh Kemendikbudristek.

Demikian penjelasan tentang syarat menjadi guru penggerak terkait dengan gaji guru penggerak tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat.

Pendaftaran guru penggerak dibuka setiap tahun

Pendaftaran guru penggerak dibuka setiap tahun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pendaftaran biasanya dibuka pada bulan Maret atau April dan ditutup pada bulan Mei atau Juni.

Guru yang memenuhi syarat dapat mendaftar menjadi guru penggerak melalui portal pendaftaran guru penggerak yang disediakan oleh Kemendikbudristek. Pada saat pendaftaran, guru harus mengunggah beberapa dokumen, antara lain:

  • Sertifikat guru penggerak
  • Transkrip nilai PPG khusus untuk guru penggerak
  • Surat keterangan mengajar minimal 5 tahun
  • Surat keterangan kinerja yang baik dari kepala sekolah
  • Surat pernyataan sehat jasmani dan rohani
  • Surat pernyataan berkelakuan baik
  • Surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana

Setelah semua dokumen lengkap, guru dapat mengirimkan pendaftaran secara online melalui portal pendaftaran guru penggerak.

Setelah pendaftaran ditutup, Kemendikbudristek akan melakukan seleksi terhadap guru yang mendaftar. Seleksi dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, antara lain:

  • Nilai sertifikat guru penggerak
  • Nilai transkrip nilai PPG khusus untuk guru penggerak
  • Lamanya mengajar
  • Kinerja guru
  • Integritas dan moral guru

Guru yang lulus seleksi akan ditetapkan sebagai guru penggerak dan berhak menerima tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi.

Demikian penjelasan tentang pendaftaran guru penggerak dibuka setiap tahun terkait dengan gaji guru penggerak tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat.

Informasi lebih lanjut tentang guru penggerak dapat dilihat di website Kemendikbud

Untuk informasi lebih lanjut tentang guru penggerak, dapat dilihat di website Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di alamat https://guru.kemdikbud.go.id/.

  • Informasi tentang pendaftaran guru penggerak

    Di website Kemendikbudristek, terdapat informasi tentang pendaftaran guru penggerak, termasuk jadwal pendaftaran, syarat pendaftaran, dan prosedur pendaftaran.

  • Informasi tentang seleksi guru penggerak

    Di website Kemendikbudristek, juga terdapat informasi tentang seleksi guru penggerak, termasuk kriteria seleksi dan jadwal seleksi.

  • Informasi tentang tugas dan tanggung jawab guru penggerak

    Di website Kemendikbudristek, terdapat informasi tentang tugas dan tanggung jawab guru penggerak, termasuk peran mereka dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

  • Informasi tentang tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi

    Di website Kemendikbudristek, juga terdapat informasi tentang tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi, termasuk besaran tunjangan dan syarat penerimaan tunjangan.

Demikian penjelasan tentang informasi lebih lanjut tentang guru penggerak dapat dilihat di website Kemendikbud terkait dengan gaji guru penggerak tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat.

FAQ

Berikut ini beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait dengan gaji guru penggerak tahun 2021:

Question 1: Berapa besaran gaji guru penggerak tahun 2021?
Answer 1: Gaji guru penggerak tahun 2021 terdiri dari gaji pokok, tunjangan profesi guru penggerak, dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi. Gaji pokok guru penggerak sama dengan gaji pokok guru PNS pada umumnya, yaitu sesuai dengan golongan dan pangkatnya. Tunjangan profesi guru penggerak sebesar 1,5 kali tunjangan profesi guru reguler, yaitu sebesar Rp 2.250.000 per bulan. Tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi dapat berupa tunjangan kinerja, tunjangan khusus, atau tunjangan prestasi, dengan besaran yang bervariasi.

Baca Juga  Berapa Gaji Ronaldo per Detik?

Question 2: Apakah tunjangan profesi guru penggerak dikenakan pajak?
Answer 2: Tidak, tunjangan profesi guru penggerak tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh).

Question 3: Apakah tunjangan profesi guru penggerak diberikan selama guru penggerak aktif mengajar?
Answer 3: Ya, tunjangan profesi guru penggerak diberikan selama guru penggerak masih aktif mengajar di sekolah tempat mereka ditugaskan.

Question 4: Apa saja syarat untuk menjadi guru penggerak?
Answer 4: Untuk menjadi guru penggerak, guru harus memenuhi beberapa syarat, antara lain memiliki sertifikat guru penggerak, mengajar minimal 5 tahun, memiliki kinerja yang baik, dan lain-lain.

Question 5: Bagaimana cara mendaftar menjadi guru penggerak?
Answer 5: Pendaftaran guru penggerak dibuka setiap tahun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Guru yang memenuhi syarat dapat mendaftar menjadi guru penggerak melalui portal pendaftaran guru penggerak yang disediakan oleh Kemendikbudristek.

Question 6: Di mana saya bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang guru penggerak?
Answer 6: Informasi lebih lanjut tentang guru penggerak dapat dilihat di website Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di alamat https://guru.kemdikbud.go.id/.

Demikian beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait dengan gaji guru penggerak tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat.

Selain informasi tentang gaji guru penggerak, berikut ini beberapa tips untuk meningkatkan kesejahteraan guru:

Tips

Berikut ini beberapa tips untuk meningkatkan kesejahteraan guru:

Tip 1: Tingkatkan kompetensi dan kinerja
Guru dapat meningkatkan kompetensi dan kinerjanya dengan mengikuti berbagai pelatihan dan pengembangan profesi. Semakin tinggi kompetensi dan kinerja guru, maka semakin besar peluang untuk mendapatkan tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi.

Tip 2: Aktif mengikuti kegiatan organisasi profesi guru
Guru dapat aktif mengikuti kegiatan organisasi profesi guru, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) atau Ikatan Guru Indonesia (IGI). Melalui organisasi profesi guru, guru dapat memperluas jaringan dan mendapatkan informasi terbaru tentang kebijakan pemerintah terkait dengan kesejahteraan guru.

Tip 3: Manfaatkan program beasiswa untuk melanjutkan pendidikan
Guru dapat memanfaatkan program beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan melanjutkan pendidikan, guru dapat meningkatkan kompetensi dan kualifikasinya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya.

Tip 4: Kelola keuangan dengan bijaksana
Guru perlu mengelola keuangan dengan bijaksana agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya. Guru dapat membuat anggaran keuangan dan memprioritaskan pengeluaran agar tidak mengalami kesulitan keuangan.

Demikian beberapa tips untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Semoga informasi ini bermanfaat.

Demikian pembahasan tentang gaji guru penggerak tahun 2021. Semoga informasi ini dapat membantu guru dalam memahami hak-hak mereka terkait dengan kesejahteraan.

Conclusion

Gaji guru penggerak tahun 2021 terdiri dari gaji pokok, tunjangan profesi guru penggerak, dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi. Tunjangan profesi guru penggerak sebesar 1,5 kali tunjangan profesi guru reguler, yaitu sebesar Rp 2.250.000 per bulan. Tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi dapat berupa tunjangan kinerja, tunjangan khusus, atau tunjangan prestasi, dengan besaran yang bervariasi.

Tunjangan profesi guru penggerak dan tambahan tunjangan bagi guru penggerak berprestasi tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh). Tunjangan tersebut diberikan selama guru penggerak masih aktif mengajar di sekolah tempat mereka ditugaskan.

Untuk menjadi guru penggerak, guru harus memenuhi beberapa syarat, antara lain memiliki sertifikat guru penggerak, mengajar minimal 5 tahun, memiliki kinerja yang baik, dan lain-lain. Pendaftaran guru penggerak dibuka setiap tahun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Demikian pembahasan tentang gaji guru penggerak tahun 2021. Semoga informasi ini dapat membantu guru dalam memahami hak-hak mereka terkait dengan kesejahteraan.

Sebagai penutup, perlu ditekankan bahwa kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Guru yang sejahtera akan lebih termotivasi untuk mengajar dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada siswa-siswinya.


Images References :

Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]

Tinggalkan komentar