Berapa Gaji Pegawai BLUD Non PNS?
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah lembaga yang didirikan oleh pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik. BLUD dapat berupa unit kerja, lembaga teknis, atau unit pelaksana teknis. Pegawai BLUD dapat berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS. Gaji pegawai BLUD non-PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Penggajian Pegawai Negeri Sipil … Baca Selengkapnya