Berapa Gaji Basarnas dan Tunjangannya?


Berapa Gaji Basarnas dan Tunjangannya?

Basarnas adalah singkatan dari Badan SAR Nasional, sebuah lembaga pemerintah Indonesia yang bertugas melaksanakan pencarian, pertolongan, dan evakuasi korban bencana alam, kecelakaan, dan musibah lainnya. Basarnas didirikan pada tahun 1972 dan berkantor pusat di Jakarta. Basarnas memiliki kantor pusat serta kantor daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Gaji pegawai Basarnas ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Aparatur Sipil Negara. Besaran gaji pegawai Basarnas tergantung pada golongan, pangkat, dan masa kerja. Gaji pokok pegawai Basarnas golongan I berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp2.376.900 per bulan. Gaji pokok pegawai Basarnas golongan II berkisar antara Rp1.960.200 hingga Rp2.931.600 per bulan. Gaji pokok pegawai Basarnas golongan III berkisar antara Rp2.325.300 hingga Rp3.483.800 per bulan. Gaji pokok pegawai Basarnas golongan IV berkisar antara Rp2.775.500 hingga Rp4.059.600 per bulan.

Selain gaji pokok, pegawai Basarnas juga menerima berbagai tunjangan, antara lain:

berapa gaji basarnas

Gaji pegawai Basarnas ditetapkan berdasarkan golongan, pangkat, dan masa kerja.

  • Golongan I: Rp1.560.800 – Rp2.376.900
  • Golongan II: Rp1.960.200 – Rp2.931.600
  • Golongan III: Rp2.325.300 – Rp3.483.800
  • Golongan IV: Rp2.775.500 – Rp4.059.600
  • Tunjangan kinerja
  • Tunjangan kemahalan

Pegawai Basarnas juga menerima berbagai tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan khusus.

Golongan I: Rp1.560.800 – Rp2.376.900

Golongan I adalah golongan terendah dalam pangkat pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. Pegawai Basarnas yang berada di golongan I umumnya adalah pegawai baru yang belum lama bertugas.

  • Gaji pokok: Gaji pokok pegawai Basarnas golongan I berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp2.376.900 per bulan.
  • Tunjangan kinerja: Pegawai Basarnas golongan I juga menerima tunjangan kinerja sebesar Rp5.148.200 per bulan.
  • Tunjangan kemahalan: Pegawai Basarnas golongan I yang bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi menerima tunjangan kemahalan sebesar Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan.
  • Tunjangan keluarga: Pegawai Basarnas golongan I yang sudah menikah dan memiliki anak menerima tunjangan keluarga sebesar Rp100.000 per bulan untuk istri dan Rp50.000 per bulan untuk setiap anak.

Selain tunjangan-tunjangan tersebut, pegawai Basarnas golongan I juga berhak menerima tunjangan jabatan dan tunjangan khusus sesuai dengan jabatan dan tugas yang diemban.

Golongan II: Rp1.960.200 – Rp2.931.600

Golongan II adalah golongan menengah dalam pangkat pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. Pegawai Basarnas yang berada di golongan II umumnya adalah pegawai yang sudah beberapa tahun bertugas dan memiliki pengalaman kerja yang cukup.

  • Gaji pokok: Gaji pokok pegawai Basarnas golongan II berkisar antara Rp1.960.200 hingga Rp2.931.600 per bulan.
  • Tunjangan kinerja: Pegawai Basarnas golongan II juga menerima tunjangan kinerja sebesar Rp6.032.300 per bulan.
  • Tunjangan kemahalan: Pegawai Basarnas golongan II yang bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi menerima tunjangan kemahalan sebesar Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan.
  • Tunjangan keluarga: Pegawai Basarnas golongan II yang sudah menikah dan memiliki anak menerima tunjangan keluarga sebesar Rp100.000 per bulan untuk istri dan Rp50.000 per bulan untuk setiap anak.

Selain tunjangan-tunjangan tersebut, pegawai Basarnas golongan II juga berhak menerima tunjangan jabatan dan tunjangan khusus sesuai dengan jabatan dan tugas yang diemban.

Golongan III: Rp2.325.300 – Rp3.483.800

Golongan III adalah golongan tinggi dalam pangkat pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. Pegawai Basarnas yang berada di golongan III umumnya adalah pegawai yang sudah lama bertugas dan memiliki pengalaman kerja yang luas.

Baca Juga  Berapa Gaji Karyawan MR DIY?

Gaji pokok: Gaji pokok pegawai Basarnas golongan III berkisar antara Rp2.325.300 hingga Rp3.483.800 per bulan. Besaran gaji pokok pegawai Basarnas golongan III tergantung pada pangkat dan masa kerja.

Tunjangan kinerja: Pegawai Basarnas golongan III juga menerima tunjangan kinerja sebesar Rp7.012.400 per bulan. Tunjangan kinerja ini diberikan sebagai penghargaan atas prestasi kerja pegawai Basarnas.

Tunjangan kemahalan: Pegawai Basarnas golongan III yang bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi menerima tunjangan kemahalan sebesar Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan. Tunjangan kemahalan ini diberikan untuk membantu pegawai Basarnas memenuhi kebutuhan hidup yang lebih tinggi.

Tunjangan keluarga: Pegawai Basarnas golongan III yang sudah menikah dan memiliki anak menerima tunjangan keluarga sebesar Rp100.000 per bulan untuk istri dan Rp50.000 per bulan untuk setiap anak. Tunjangan keluarga ini diberikan untuk membantu pegawai Basarnas memenuhi kebutuhan keluarganya.

Selain tunjangan-tunjangan tersebut, pegawai Basarnas golongan III juga berhak menerima tunjangan jabatan dan tunjangan khusus sesuai dengan jabatan dan tugas yang diemban.

Golongan IV: Rp2.775.500 – Rp4.059.600

Golongan IV adalah golongan tertinggi dalam pangkat pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. Pegawai Basarnas yang berada di golongan IV umumnya adalah pegawai yang sudah sangat lama bertugas dan memiliki pengalaman kerja yang sangat luas.

  • Gaji pokok: Gaji pokok pegawai Basarnas golongan IV berkisar antara Rp2.775.500 hingga Rp4.059.600 per bulan. Besaran gaji pokok pegawai Basarnas golongan IV tergantung pada pangkat dan masa kerja.
  • Tunjangan kinerja: Pegawai Basarnas golongan IV juga menerima tunjangan kinerja sebesar Rp8.096.400 per bulan. Tunjangan kinerja ini diberikan sebagai penghargaan atas prestasi kerja pegawai Basarnas.
  • Tunjangan kemahalan: Pegawai Basarnas golongan IV yang bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi menerima tunjangan kemahalan sebesar Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan. Tunjangan kemahalan ini diberikan untuk membantu pegawai Basarnas memenuhi kebutuhan hidup yang lebih tinggi.
  • Tunjangan keluarga: Pegawai Basarnas golongan IV yang sudah menikah dan memiliki anak menerima tunjangan keluarga sebesar Rp100.000 per bulan untuk istri dan Rp50.000 per bulan untuk setiap anak. Tunjangan keluarga ini diberikan untuk membantu pegawai Basarnas memenuhi kebutuhan keluarganya.

Selain tunjangan-tunjangan tersebut, pegawai Basarnas golongan IV juga berhak menerima tunjangan jabatan dan tunjangan khusus sesuai dengan jabatan dan tugas yang diemban.

Tunjangan kinerja

Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai Basarnas sebagai penghargaan atas prestasi kerja. Besaran tunjangan kinerja pegawai Basarnas tergantung pada golongan dan pangkat. Pegawai Basarnas golongan I menerima tunjangan kinerja sebesar Rp5.148.200 per bulan. Pegawai Basarnas golongan II menerima tunjangan kinerja sebesar Rp6.032.300 per bulan. Pegawai Basarnas golongan III menerima tunjangan kinerja sebesar Rp7.012.400 per bulan. Pegawai Basarnas golongan IV menerima tunjangan kinerja sebesar Rp8.096.400 per bulan.

Tunjangan kinerja dibayarkan setiap bulan bersamaan dengan gaji pokok. Tunjangan kinerja tidak termasuk dalam perhitungan gaji pokok sehingga tidak mempengaruhi besaran pensiun pegawai Basarnas.

Untuk mendapatkan tunjangan kinerja, pegawai Basarnas harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Mempunyai kinerja yang baik.
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
  • Tidak sedang cuti di luar tanggungan negara.

Tunjangan kinerja dapat dicabut jika pegawai Basarnas tidak lagi memenuhi persyaratan tersebut.

Tunjangan kinerja merupakan salah satu komponen gaji pegawai Basarnas yang cukup besar. Tunjangan kinerja dapat digunakan untuk membantu pegawai Basarnas memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya.

Baca Juga  Berapa Gaji Pilot Lion Air?

Tunjangan kemahalan

Tunjangan kemahalan adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai Basarnas yang bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi. Besaran tunjangan kemahalan pegawai Basarnas tergantung pada golongan dan daerah tugas. Pegawai Basarnas golongan I yang bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi menerima tunjangan kemahalan sebesar Rp100.000 per bulan. Pegawai Basarnas golongan II yang bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi menerima tunjangan kemahalan sebesar Rp150.000 per bulan. Pegawai Basarnas golongan III yang bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi menerima tunjangan kemahalan sebesar Rp200.000 per bulan. Pegawai Basarnas golongan IV yang bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi menerima tunjangan kemahalan sebesar Rp300.000 per bulan.

Tunjangan kemahalan dibayarkan setiap bulan bersamaan dengan gaji pokok. Tunjangan kemahalan tidak termasuk dalam perhitungan gaji pokok sehingga tidak mempengaruhi besaran pensiun pegawai Basarnas.

Untuk mendapatkan tunjangan kemahalan, pegawai Basarnas harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi.
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
  • Tidak sedang cuti di luar tanggungan negara.

Tunjangan kemahalan dapat dicabut jika pegawai Basarnas tidak lagi memenuhi persyaratan tersebut.

Tunjangan kemahalan merupakan salah satu komponen gaji pegawai Basarnas yang cukup besar. Tunjangan kemahalan dapat digunakan untuk membantu pegawai Basarnas memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya.

FAQ

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai gaji pegawai Basarnas:

Question 1: Berapa gaji pokok pegawai Basarnas?
Answer 1: Gaji pokok pegawai Basarnas tergantung pada golongan dan pangkat. Pegawai Basarnas golongan I menerima gaji pokok berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp2.376.900 per bulan. Pegawai Basarnas golongan II menerima gaji pokok berkisar antara Rp1.960.200 hingga Rp2.931.600 per bulan. Pegawai Basarnas golongan III menerima gaji pokok berkisar antara Rp2.325.300 hingga Rp3.483.800 per bulan. Pegawai Basarnas golongan IV menerima gaji pokok berkisar antara Rp2.775.500 hingga Rp4.059.600 per bulan.

Question 2: Apakah pegawai Basarnas menerima tunjangan?
Answer 2: Ya, pegawai Basarnas menerima berbagai tunjangan, antara lain tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan khusus.

Question 3: Berapa besaran tunjangan kinerja pegawai Basarnas?
Answer 3: Besaran tunjangan kinerja pegawai Basarnas tergantung pada golongan. Pegawai Basarnas golongan I menerima tunjangan kinerja sebesar Rp5.148.200 per bulan. Pegawai Basarnas golongan II menerima tunjangan kinerja sebesar Rp6.032.300 per bulan. Pegawai Basarnas golongan III menerima tunjangan kinerja sebesar Rp7.012.400 per bulan. Pegawai Basarnas golongan IV menerima tunjangan kinerja sebesar Rp8.096.400 per bulan.

Question 4: Berapa besaran tunjangan kemahalan pegawai Basarnas?
Answer 4: Besaran tunjangan kemahalan pegawai Basarnas tergantung pada golongan dan daerah tugas. Pegawai Basarnas golongan I yang bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi menerima tunjangan kemahalan sebesar Rp100.000 per bulan. Pegawai Basarnas golongan II yang bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi menerima tunjangan kemahalan sebesar Rp150.000 per bulan. Pegawai Basarnas golongan III yang bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi menerima tunjangan kemahalan sebesar Rp200.000 per bulan. Pegawai Basarnas golongan IV yang bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi menerima tunjangan kemahalan sebesar Rp300.000 per bulan.

Baca Juga  Gaji PT CBA Chemical Industry: Prospek Karier dan Rincian Gaji

Question 5: Apakah pegawai Basarnas menerima tunjangan keluarga?
Answer 5: Ya, pegawai Basarnas yang sudah menikah dan memiliki anak menerima tunjangan keluarga sebesar Rp100.000 per bulan untuk istri dan Rp50.000 per bulan untuk setiap anak.

Question 6: Apakah pegawai Basarnas menerima tunjangan jabatan?
Answer 6: Ya, pegawai Basarnas yang menduduki jabatan tertentu menerima tunjangan jabatan. Besaran tunjangan jabatan tergantung pada jabatan yang diemban.

Question 7: Apakah pegawai Basarnas menerima tunjangan khusus?
Answer 7: Ya, pegawai Basarnas yang bertugas di daerah khusus atau yang menjalankan tugas khusus menerima tunjangan khusus. Besaran tunjangan khusus tergantung pada jenis tugas yang dijalankan.

Demikian beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai gaji pegawai Basarnas. Semoga informasi ini bermanfaat.

Selain informasi mengenai gaji, berikut adalah beberapa tips untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Basarnas:

Tips

Berikut adalah beberapa tips untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Basarnas:

Tip 1: Manfaatkan tunjangan kinerja dengan sebaik-baiknya.
Tunjangan kinerja merupakan salah satu komponen gaji pegawai Basarnas yang cukup besar. Pegawai Basarnas harus berusaha untuk meningkatkan kinerjanya agar dapat memperoleh tunjangan kinerja yang maksimal.

Tip 2: Ajukan permohonan tunjangan kemahalan jika bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi.
Tunjangan kemahalan diberikan kepada pegawai Basarnas yang bertugas di daerah terpencil atau daerah dengan biaya hidup tinggi. Pegawai Basarnas yang bertugas di daerah tersebut harus mengajukan permohonan tunjangan kemahalan kepada atasannya.

Tip 3: Manfaatkan tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
Tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan merupakan tunjangan yang diberikan kepada pegawai Basarnas yang sudah menikah dan memiliki anak serta pegawai Basarnas yang menduduki jabatan tertentu. Pegawai Basarnas yang memenuhi persyaratan tersebut harus mengajukan permohonan tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan kepada atasannya.

Tip 4: Ajukan permohonan tunjangan khusus jika bertugas di daerah khusus atau menjalankan tugas khusus.
Tunjangan khusus diberikan kepada pegawai Basarnas yang bertugas di daerah khusus atau yang menjalankan tugas khusus. Pegawai Basarnas yang memenuhi persyaratan tersebut harus mengajukan permohonan tunjangan khusus kepada atasannya.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, pegawai Basarnas dapat meningkatkan kesejahteraannya dan keluarganya.

Demikian beberapa tips untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Basarnas. Semoga informasi ini bermanfaat.

Conclusion

Demikian informasi selesai ‘berapa gaji basernas’. Gaji pegawai Basernas bervariasi tergantung pada golongan, pangkat, dan masa jabatan. Pegawai Basernas jugaakun beberapa tunangan, seperti tunangan, tunangan, dan tunangan khusus. Besarnya tunangan tergantung pada golongan, daerah, dan jabatan. Pegawai Basernas dapat meningkatkan gajinya dengan cara meningkatkan kinerjanya, mengajukan permohonan tunangan dan tunangan khusus, dan mengikuti pelatihan dan pendidikan.

Besaran gaji dan tunangan pegawai Basernas telah ditetapkan oleh pemerintah dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) lebih basa. PP ini dapat berubah dari waktu ke waktu, dan untuk lebih jelasnya, Anda dapat menanyakan ke kantor Basernas terdekat, atau membuka laman website Basernas.


Images References :

Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]

Tinggalkan komentar